Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Horee, Ternyata Program Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku, Cek Syarat dan Lokasinya?

Dia Saputra - Jumat, 9 Juli 2021 | 12:10 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak STNK tahunan
Istimewa
Ilustrasi pembayaran pajak STNK tahunan

Dalam kesempatan ini, pajak yang mendapatkan relaksasi tidak beda jauh dengan di Kalimantan Timur.

Yakni pajak pokok kendaraan bermotor, BBNKB II dan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

Untuk pajak pokoknya diberikan pemutihan sebesar 50 persen dan BBNKB II serta denda keterlambatannya digratiskan 100 persen.

Hal senada juga disampaikan Pemerintah Provinsi Lampung melalui unggahan foto Instagram @bapenda_lampung.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Mulai 1 Juli 2021 Besok Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Syarat dan Lokasinya

Pemerintah Provinsi Lampung telah menghadirkan program ini sejak April 2021 dan berlaku hingga September 2021.

Di Lampung ada dua program yang berlaku selama pemutihan, yakni bebas sanksi denda dan tunggakan pajak serta bebas BBNKB II.

Pemutihan juga hadir di Provinsi Bali dengan tiga program untuk meringankan beban masyarakat.

Tiga program tersebut terdiri dari bebas sanksi denda pajak, bebas BBNKB II dan bebas pajak kendaraan.

Baca Juga: Belum Terlambat, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Yogyakarta Berakhir Juni 2021

Editor : Hendra
Sumber : batam.tribunnews.com,Tribun-Bali.com,instagram.com/bapenda_jateng,instagram.com/bapendakaltim

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa