Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ada Inovasi Terbaru Jika SIM Mati Diingatkan Lewat SMS dan Email, Ini Kata Korlantas Polri

M. Adam Samudra - Kamis, 8 Juli 2021 | 10:20 WIB
Ilustrasi SIM
GridOto.com
Ilustrasi SIM

GridOto.com - Surat Izin Mengemudi alias SIM menjadi syarat wajib bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor. 

SIM juga menjadi dokumen penting sebagai bukti bahwa pengemudi sudah memenuhi berbagai persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. 

Meski bisa juga dijadikan sebagai identitas seseorang, SIM berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), terutama untuk masa berlakunya.

Sebelum masa berlaku SIM habis, pemilik harus segera melakukan perpanjangan. Soalnya, jika terlambat, maka SIM sudah tidak bisa diperpanjang lagi.

Baca Juga: Lagi, Polisi Bagi-bagi SIM Gratis Hingga 10 Juli 2021, Catat Syarat dan Lokasinya

Otomatis, pemohon harus mengajukan untuk penerbitan SIM baru lagi dengan prosedur yang berbeda ketika melakukan perpanjangan. 

Namun terkadang banyak masyarakat yang lupa kapan masa berlaku SIM tersebut habis.

Untuk itu, banyak dari masyarakat yang meminta agar ada inovasi baru jika masa berlaku SIM habis bisa diingatkan lewat SMS atau email.

Menanggapi hal itu, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman pun berikan penjelasan.

Editor : Fendi
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa