Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Baru Tidak Servis Saat PPKM Darurat Bisa Hanguskan Jatah Servis Gratis? Begini Jawaban Nissan dan Honda

Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 7 Juli 2021 | 16:16 WIB
Mobil baru tidak servis berkala saat PPKM Darurat bisa hanguskan jatah servis gratis? Begini jawaban Nissan dan Honda.
Grid.id
Mobil baru tidak servis berkala saat PPKM Darurat bisa hanguskan jatah servis gratis? Begini jawaban Nissan dan Honda.

GridOto.com - Servis berkala adalah salah satu hal terbaik yang bisa dilakukan untuk menjaga performa mobil.

Makanya tidak heran kalau nyaris seluruh merek mobil memberikan gratis jasa dan bahkan spare parts setidaknya hingga 50 ribu kilometer pertama untuk setiap mobil baru.

Namun dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemilik mobil bisa jadi kesulitan atau malah enggan pergi ke dealer untuk melakukan servis berkala.

Lantas, apakah pabrikan memberikan dispensasi alias tidak menghanguskan jatah servis gratis kepada para pemilik mobil baru yang telat servis di masa PPKM Darurat yang berlaku hingga 20 Juni 2021 nanti?

Baca Juga: Konsumen Tetap Bisa Servis di Bengkel Resmi Mitsubishi Selama PPKM Darurat, Ini Syaratnya

Apalagi mengingat banyak konsumen yang baru membeli mobil pada masa pemberlakuan insentif PPnBM 100 persen.

Julian Olmon selaku Head of Marketing Communication PT Nissan Motor Distributor Indonesia mengatakan, konsumen bisa mempertahankan jatah servis gratis mereka di masa PPKM Darurat.

Ilustrasi servis mobil di bengkel resmi Nissan
Nissan Indonesia
Ilustrasi servis mobil di bengkel resmi Nissan

"Bisa saja selama ada komunikasi antara konsumen dan bengkel resmi terlebih dulu, jadi bisa sama-sama dicari solusinya," ucap Julian kepada GridOto.com, Senin (5/7/2021).

Alasannya, Nissan menyerahkan pemberian dispensasi jatah servis gratis kepada diskresi masing-masing bengkel resmi.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa