Ia juga mengimbau bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan ke Pulau Jawa pada masa PPKM Darurat Jawa Bali untuk melengkapi dokumen yang sudah ditentukan.
"Jika tidak lengkap (dokumennya), mohon maaf terpaksa kami minta untuk putar balik," tegas Yusantiyo.
Selain melakukan penyekatan arus lalu lintas, petugas gabungan juga akan menyosialisasikan panduan perjalanan selama kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali diterapan.
Tidak hanya itu, mereka juga menyosialisasi protokol kesehatan Covid-19 kepada setiap pengguna jalan tol yang melintas.
"Walaupun di dalam kendaraan, tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan," pungkas AKBP Yusantiyo Sandhy.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Syarat Perjalanan Palembang-Lampung Via Tol 6-20 Juli, Siapkan Sertifikat Vaksin dan Hasil Antigen.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribunsumsel.com |
KOMENTAR