Selain di Tol Ngawi, petugas juga mencegat kendaraan pribadi, bus, dan roda dua di pos pengendalian PPKM darurat yang berlokasi di Mantingan.
Totalnya ada 232 kendaraan yang diperiksa selama dua hari.
Dari jumlah tersebut, tak ada yang diputar balikkan oleh petugas.
“Semua melengkapi surat bebas Covid-19 dan bawa surat sudah vaksin,” ungkap dia.
Baca Juga: Ada PPKM Darurat, Kramat Motor Sebut Penjualan Bisa Lebih Parah Ketimbang PSBB Tahun Lalu
Tak hanya kedua titik tersebut, petugas juga membangun pos di Banyakan yang berbatasan dengan wilayah Bojonegoro.
Pada pos penyekatan ini petugas memeriksa 121 kendaraan selama dua hari PPKM.
"Sekitar 121 kendaraan diperiksa namun aman semua bebas Covid-19,” jelas dia.
Selama PPKM ini, petugas juga memeriksa pengendara yang tak memiliki surat bebas Covid-19 dengan melakukan rapid test antigen.
“Dari tiga titik pos pengendalian PPKM darurat ini. Dua yang hasil reaktif rapid antigen di Exit Tol Ngawi,” terangnya.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR