GridOto.com - Rentetan proses pembebasan lahan terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah masih terus diberlanjut.
Sebelumnya, puluhan bidang tanah di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper dan Desa Jungkare serta Desa Kadirejo, Kecamatan Karanganom sudah dibebaskan.
Kemudian proses pembebasan lahan pun berlanjut ke Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo pada Selasa (29/06/2021).
Melansir dari Tribunjogja.com, kurang lebih ada 58 bidang tanah di Desa Glagahwangi yang sudah dibebaskan oleh pemerintah.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Agung Taufik Hidayat menyebutkan, sebetulnya ada 77 bidang tanah di Desa Glagahwangi yang harus dibebaskan.
Sayangnya, pemerintah untuk saat ini baru bisa membebaskan 58 bidang tanah terdampak proyek jalan yol Yogyakarta-Solo.
Hal tersebut dikarenakan 19 bidang tanah yang belum dibayarkan masih harus melengkapi persyaratan administrasi.
"Pembayaran dan pelepasan hak atas tanah sejumlah 58 bidang ini senilai Rp 36,4 miliar," jelas Agung, dikutip GridOto.com dari Tribunjogja.com.
Baca Juga: Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Solo Terus Berlanjut, 65 Lahan Terdampak di Desa Kuncen Sudah Dibebaskan
Sementara itu, Christian Agung Nugroho, selaku Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten mengatakan bahwa jumlah uang ganti rugi tertinggi yang diterima pemilik lahan mencapai Rp 2,1 miliar.
"Sementara uang ganti rugi lahan terendah yakni Rp 13 juta," ucap Christian.
Ia melanjutkan, Desa Glagahwangi jadi desa ke-10 di Kabupaten Klaten yang sudah diberikan uang ganti rugi lahan terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Solo.
"Sebelumnya sembilan desa sudah menerima uang ganti rugi. Hingga saat ini, pihak-pihak terkait sudah melakukan musyawarah di 15 desa, di mana 10 di antaranya sudah cair uang ganti ruginya," pungkas Christian.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Proyek Tol Yogya-Solo di Klaten Berlanjut ke Desa Glagahwangi.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribunjogja.com |
KOMENTAR