1. Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah hingga sekarang masih melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Adapun kebijakan ini diberlakukan sejak 6 Mei hingga 6 September 2021 mendatang.
Pada program ini, Pemprov Jawa Tengah diketahui hanya memberikan keringanan berupan penghapusan denda PKB.
Baca Juga: Belum Terlambat, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Yogyakarta Berakhir Juni 2021
2. Lampung
Pemprov Lampung juga masih menerapkan program pemutihan pajak kendaraan di 2021.
Lebih lanjut, program tersebut diberlakukan sejak April hingga September 2021 nanti.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @bapenda_lampung, ada dua item pajak yang masuk dalam program ini.
Yakni pembebasan denda dan tunggakan PKB serta pembebasan biaya pengurusan BBNKB.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Timur Bisa Dilakukan Secara Online, Begini Caranya
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunbatam.id,Motorplus-online.com |
KOMENTAR