Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Sampai Ketinggalan, Mulai 1 Juli 2021 Besok Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Syarat dan Lokasinya

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 30 Juni 2021 | 10:30 WIB
Ilustrasi pembayaran pajak STNK tahunan
Istimewa
Ilustrasi pembayaran pajak STNK tahunan

1. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah hingga sekarang masih melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Adapun kebijakan ini diberlakukan sejak 6 Mei hingga 6 September 2021 mendatang.

Pada program ini, Pemprov Jawa Tengah diketahui hanya memberikan keringanan berupan penghapusan denda PKB.

Baca Juga: Belum Terlambat, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Yogyakarta Berakhir Juni 2021

2. Lampung

Pemprov Lampung juga masih menerapkan program pemutihan pajak kendaraan di 2021.

Lebih lanjut, program tersebut diberlakukan sejak April hingga September 2021 nanti.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @bapenda_lampung, ada dua item pajak yang masuk dalam program ini.

Yakni pembebasan denda dan tunggakan PKB serta pembebasan biaya pengurusan BBNKB.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Timur Bisa Dilakukan Secara Online, Begini Caranya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa