Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Kehabisan, Polisi Gratiskan Pembuatan SIM dan Pajak Kendaraan, Catat Syarat dan Lokasinya

Dia Saputra - Selasa, 29 Juni 2021 | 18:54 WIB
Seorang warga saat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM)
Tribunnews/JEPRIMA
Seorang warga saat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM)

Ia menegaskan, dua program ini sengaja Polres Cilegon hadirkan dalam rangka menuju Polri Presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi.

"Kami juga siapkan merchandise kepada warga di loket antrean di Polres maupun di Samsat," tambahnya.

Ilustrasi SIM dan STNK
Adam Samudra/GridOto.com
Ilustrasi SIM dan STNK

Merchandise yang akan dibagikan dalam Hari Bhayangkara ke-75 adalah helm, paket prokes dan beberapa barang lainnya.

"Dari sisi pelayanan, kami tengah mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan yang lebih representatif," lanjutnya.

Yusuf menceritakan, salah satu layanan yang sedang digarap adalah pelayanan SIM Drive Thru.

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

November 2024 Full Ampunan, 10 Provinsi Ini Manjakan Penunggak Pajak Kendaraan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa