"Kejadian itu justru merugikan diri sendiri (pengemudi Mitsubishi Pajero Sport) dan pengguna jalan lain," terang Pangeran.
Pangeran berpendapat, apabila terjadi kejadian serupa lebih baik langsung menghubungi aparat kepolisian terdekat.
"Mari kita hormati dan mentaati hukum yang berlaku di Tanah Air ini," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi III Minta Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Sopir Truk di Jakut secara Transparan
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR