Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, penyekatan digeser ke daerah yang masih masuk zona merah di Bangkalan, Madura.
"Nantinya di beberapa wilayah yang masuk zona merah akan dilakukan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM)," jelas Gatot Repli Handoko.
Dari data yang terkumpul selama 14 hari penyekatan, ia menilai sudah ada penurunan kasus Covid-19.
"Setelah melihat data tersebut, kami memutuskan untuk membubarkan pos penyekatan di Suramadu sisi Bangkalan," terang Gatot.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS, Pos Penyekatan Suramadu Sisi Bangkalan Dibubarkan
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunmadura.com |
KOMENTAR