Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belum Terlambat, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Yogyakarta Berakhir Juni 2021

Dia Saputra - Kamis, 17 Juni 2021 | 10:33 WIB
pemutihan pajak kendaraan berlaku di Yogyakarta
ISTIMEWA
pemutihan pajak kendaraan berlaku di Yogyakarta

Gamal menyatakan, kebijakan penghapusan denda ini sudah digulirkan sejak April 2020 lalu dan semula hanya berlaku sampai Desember 2020.

Namun di awal tahun pemerintah memperpanjang kebijakan ini sehingga pembebasan sanksi denda diundur hingga Juni 2021.

"Setelah ini kita lihat keputusan Gubernur. Dengan melihat kondisi seperti ini, nanti kan ada beberapa pertimbangan dan mungkin bisa diperpanjang kembali," lanjutnya.

Sekadar informasi berdasarkan data DPPKA DIY, total ada 182.782 unit kendaraan yang pembayaran pajak mulai Januari hingga Mei 2021.

Baca Juga: Belum Terlambat! Catat Nih Batas Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jambi

Sedangkan pemilik kendaraan yang memanfaatkan pembebasan denda BBNKB sebanyak 10.239 orang.

Sementara untuk total pendapatan yang masuk dari pembebasan denda pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 25,2 miliar dan BBNKB mencapai Rp 838 juta.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di DI Yogyakarta Berakhir Juni 2021

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribunjogja.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Lagi Cari MPV Irit? Konsumsi BBM Grand New Toyota Avanza 1.3 2015 Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa