Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Salah Tilang Elektronik (Lagi)

Kasus Salah Tilang Menggunakan Nopol HR-V DIpalsukan, Ini Kemungkinan Pelakunya

Hendra - Selasa, 15 Juni 2021 | 16:15 WIB
Mobil Honda HR-V yang dipalsukan
GridOto.com
Mobil Honda HR-V yang dipalsukan

Kemungkinan besar lainnya, mobil yang memalsukan ini merupakan mobil leasing yang bermasalah. 

"Cicilannya belum dibayar," jelas Briptu Fahri.

Dalam aturan pembiayaan, jika debitur alias orang yang meminjam uang untuk pembelian kendaraan menunggak dalam kurun waktu yang disepakati maka kendaraan bisa ditarik. 

Kedua kalinya Honda HR-V milik Lies dipalsukan dan kena tilang elektronik

Suwandi Wiratno, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia pernah mengatakan kendaraan yang dibeli melalu leasing itu bukan milik debitur.

"Itu milik lembaga pembiayaan hingga kewajiban debitur selesai," katanya. 

Makanya, jika debitur wanpretasi atau ingkar janji dalam pembayaran, kreditur berhak untuk menarik kendaraannya. 

Baca Juga: Ingat! Berani Palsukan Pelat Nomor Kendaraan Ancaman Penjara Segini

"Untuk menarik kendaraan biasanya bekerja sama dengan lembaga penarikan resmi," kata Suwandi. 

Nah, dalam kasus salah tilang elektronik ini diduga pemilik Honda HR-V nopol palsu ini bermasalah dengan pembiayaan. 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa