Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dinilai Positif, Suzuki Tunggu Kepastian Pemerintah Soal Perpanjangan Insentif PPnBM 0 persen

Harun Rasyid - Senin, 14 Juni 2021 | 19:25 WIB
Ilustrasi Suzuki XL7 dan Suzuki Ertiga
Gayuh Satriyo Wibowo/GridOto.com
Ilustrasi Suzuki XL7 dan Suzuki Ertiga

GridOto.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen diperpanjang hingga Agustus 2021.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa insentif PPnBM nol persen dapat diperpanjang," ujar Agus Gumiwang dikutip dari Kemenperin.go.id, Minggu (13/6/2021).

Dalam pernyataannya, Agus menyebut perpanjangan insentif PPnBM nol persen bertujuan untuk membangkitkan kembali gairah usaha di Tanah Air, khususnya sektor industri yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Perpanjangan insentif PPnBM nol persen untuk mobil baru berkubikasi maksimal 1.500 cc ini menuai berbagai tanggapan, salah satunya dari PT Suzuki Indomobil Sales (SIS)

Baca Juga: Ternyata Kemenkeu Masih Mempersiapkan Perubahan Peraturan untuk Perpanjang Insentif PPnBM Nol Persen Hingga Agustus 2021

Donny Saputra selaku 4W Marketing Director SIS menyebut, hal tersebut dapat berdampak positif bagi industri otomotif Tanah Air.

"Kami menyambut baik kabar perpanjangan (insentif PPnBM nol persen) tersebut, yang akan kembali merangsang pertumbuhan industri otomotif nasional," ucapnya saat dihubungi GridOto.com, Senin (14/6/2021).

"Pertumbuhan tidak hanya bagi pabrikan pemegang merek, tapi industri pendukung lainya seperti dealer, pemasok suku cadang lokal dan industri keuangan juga," lanjut Donny.

Meski sudah digaungkan Kemenperin, SIS memutuskan menunggu turunan insentif tersebut keluar sebelum merilis harga baru untuk Suzuki Ertiga dan XL7.

 

Baca Juga: Insentif PPnBM 100 Persen Bakal Diperpanjang, Toyota Enggak Khawatir Konsumen Tunda Pembelian

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : kemenperin.go.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa