Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gugatan Kasus Surat Motor Royal Enfield Lewati Sidang Perdana di Pengadilan, Proses Mediasi Ditolak!

Harun Rasyid - Jumat, 11 Juni 2021 | 19:00 WIB
Ilustrasi dealer Royal Enfield. PT Distributor Motor Indonesia (DMI) selaku mantan distributor Royal Enfield di Indonesia
Istimewa
Ilustrasi dealer Royal Enfield. PT Distributor Motor Indonesia (DMI) selaku mantan distributor Royal Enfield di Indonesia

Rendy mengungkapkan, pihaknya sempat menolak proses mediasi yang ditawarkan DMI dalam sidang pertama. 

"Mediasi ini tidak disetujui karena persidangan PKPU prosedurnya tidak ada mediasi, karena sidang PKPU ini berbeda. Jadi langsung jawaban dan pembuktian atas gugatan yang harus dibuktikan pada sidang kedua tanggal 17 Juni 2021," ucapnya.

Rendy berharap, DMI bisa membayar kewajibannya atas penundaan hak konsumen yang sudah dilakukannya.

Perwakilan pemilik Royal Enfield saat mendemo DMI di tahun 2020
Harun/GridOto.com
Perwakilan pemilik Royal Enfield saat mendemo DMI di tahun 2020


"Jika DMI tak bisa membuktikan apa yang diminta dalam gugatan ini, status mereka akan masuk ke dalam PKPU. Jadi dalam proses PKPU, DMI bersama tim yang ditunjuk pengadilan wajib melaksanakan kewajibannya ke konsumen dan kreditur lain yang memiliki tagihan ke DMI," terangnya.

Baca Juga: Gara-gara Part Ini Royal Enfield Umumkan Recall, Termasuk di Indonesia?

"Jika hal itu terjadi, kasus ini skalanya makin besar karena tidak hanya melibatkan konsumen saja tapi juga dengan kreditur lainnya," lanjut Rendy.

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini Penampakan dan Spesifikasi Toyota Crown Hybrid di GJAW 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa