GridOto.com- Selama 2 hari, Senin-Selasa (7-8/6) Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok, Jakut mengadakan lelang mobil Kia Rio Hatchback 2014.
Jika sobat tertarik untuk memilikinya, berikut GridOto berikat simulasi hitungan berapa dana yang harus sobat keluarkan agar mobil layak pakai.
Biaya BTD dan Pencacahan
Anggaplah, sobat yang menang dengan harga limit bawah Rp 112,5 juta.
"Harga tersebut masih off the road," kata Seto Permono, Staff Balai Lelang Artha di KPUBC Tipe A Tanjung Priok.
Maka, untuk memboyong pulang KIA RIO termasuk Barang Tidak Dikuasai (BTD).
Untuk mobil dengan katagori BTD akan kena tambahan biaya lelang 3% dari harga.
Kemudian ada biaya lagi yakni biaya pencacahan sebesar 2.5%.
Total sebesar 5,5% dari Rp 112,5 juta = Rp 118,6 juta.
"Untuk pemenang lelang wajib melunasi biaya setelah deal dan juga bea lelang pembeli 3 persen, bea pencacah 2,5 persen total 5,5 persen dari harga terbentuk," ucap Seto Permono, selaku Staff Balai Lelang Artha yang menjadi rekanan Bea Cukai.
Biaya Angkut
Setelah melunasi dan mendapat risalah lelang, mobil mendapat 7 hari untuk dikeluarkan dari gudang penyimpanan.
Jika lewat akan dikenakan Rp 250 ribu/hari seperti yang tercantum dalam lembar SOP lelang milik KPUBC Tipe A Tanjung Priok, Jakut.
Mobil lelang tersebut belum layak pakai, apalagi sudah sekitar 6 tahun ada di gudang.
Bisa diangkut ke bengkel atau rumah, bergantung jarak.
Misal untuk jarak 10 km biayanya Rp 1, 2 jutaan pakai truk gendong.
Biaya Surat-Surat
Sembari menunggu mobil dipersiapkan di bengkel, maka sekalian mengurus surat-surat agar sah dikendarai.
Misal mendaftarkan sebagai kendaraan baru dengan risalah lelang.
Dilengkapi form A, pemberitahuan impor barang dan membayar BBN-KB dan PKB.
Ancer-ancernya untuk BBN-KB DKI Jakarta adalah 12,5 %, maka untuk untuk Kia Rio dikenakan biaya BBN-KB sebesar Rp 14,062 juta.
Sementara Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hitungannya Nilai Jual Kendaran Bermotor (NJKB) X bobot X tarif.
NJKB bisa dilihat dalam situs BPRD untuk KIA Rio AT 2014 sebesar Rp 125 juta.
Sementara untuk sedan, bobotnya 1,05 dan tarif 2% untuk kendaraan pertama.
Maka, PKB yang harus dibayar adalah 125 juta X 1,05 X 2% = Rp 2,625 juta
Selain itu ada biaya SWDKLLJ Rp 143 ribu, biaya STNK sekitar Rp 200 ribu.
Biaya TNKB Rp 100 ribu dan BPKB sekitar Rp 375 ribu.
Jadi untuk surat-surat anggap saja habis Rp 17,875 juta.
Iya betul, mobil ini butuh diperbaiki dalam arti mengganti beberapa kompinen agar laik pakai.
Misal semua cairan seperti oli mesin 5W30 butuh 3,5 liter dengan pergantian filter oli.
Biaya sekitar Rp 500 ribu. Setelah itu penggantian coolant, busi, filter udara, belt estimasi Rp 500 ribu.
Kuras tangki bensin dan pergantian filter bensin juga diperlukan.
Estimasinya Rp 250 ribu. Belum biaya jasanya.
Jangan lupa buat transmisi matik kudu ganti oli matik, sekitar 7 liter Rp 1 juta.
Selain itu siapkan dana untuk pergantian ban ukuran 185/65 R15 estimasi 4 ban Rp 2,5 juta.
Namun di mobil lelang ini juga didapati ban yang berukuran 175/70 R14.
Tersedia slot untuk 2DIN.
Namun diintip sepintas sudah ada speaker.
Estimasi kalau pakai monitor headunit sekitar Rp 2,5 juta.
Biaya poles bodi dan bersih-bersih sekitar Rp 500 ribu.
Nah mengelitik sudah berapa biaya totalnya yah?
Kalkulator menunjukan estimasi sekitar Rp 143,987 juta.
Buat perbandingan, harga pasaran Kia Rio hatchback matik bekas 2014 sekarang sekitar Rp 115 juta, dengan odometer rata-rata 50-70 ribu km.
Sebagai info juga, pada 2014 Kia Rio Hatchback matik gress dijual OTR Rp 197 juta.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR