"Dari 83 orang yang positif rapid antigen itu, melalui swab test PCR dan diketahui 24 (orang) positif. Kami lihat besok keluarnya bagaimana," kata Cak Eri.
Bagi pengendara yang hasil swab PCR-nya positif, mereka dirujuk ke rumah sakit lapangan. RS ini telah disiapkan untuk memberikan perawatan lebih lanjut. Sedangkan bagi pengendara yang hasil swab PCR-nya belum keluar, untuk sementara mereka dirujuk ke Asrama Haji Sukolilo dan akan diisolasi.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menambahkan, selain Surabaya dan Bangkalan, ke depan penyekatan dan rapid test antigen tidak hanya dilakukan di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
Namun hal ini juga diterapkan di kaki Jembatan Suramadu sisi Bangkalan menuju arah ke Surabaya. Nantinya setiap pengendara yang akan menuju ke Surabaya akan melalui rapid test antigen. Kalau hasilnya negatif, maka akan diberikan tanda berupa stiker di kendaraannya.
Namun demikian, Wali Kota Eri menyebut, apabila dalam pelaksanannya nanti ditemukan kendaraan yang melintas di Jembatan Suramadu sisi Surabaya tidak dilengkapi stiker, maka secara otomatis petugas akan menghentikan dan dilakukan rapid antigen.
"Kalau motor atau mobil tidak ada tandanya (stiker) yang kita sepakati, maka ketika masuk ke Surabaya kita hentikan untuk rapid antigen. Jadi bekerja sama, Alhamdulillah matur nuwun (terima kasih) kepada Ibu Gubernur Jatim karena ada pembagian tugas di Bangkalan dan Surabaya," tutur dia.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum dalam laporannya menyampaikan, selain di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya, upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 juga dilakukannya di Dermaga Ujung, Pelabuhan Tanjung Perak.
"Kami sudah melakukan peninjauan bersama Wali Kota Surabaya di Dermaga Ujung. Itu adalah salah satu (pelabuhan) penyeberangan masyarakat, dari (Pelabuhan) Kamal Madura ke Surabaya," kata AKBP Ganis.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Penyekatan di Gerbang Suramadu Arah Surabaya Berlangsung hingga 12 Hari sejak 6 Juni 2021
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Surya |
KOMENTAR