GridOto.com - Baru-baru ini viral di media sosial rombongan motor sport yang melakukan sunmori dihadang polisi di Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021).
Sejumlah motor ditilang polisi lantaran kedapatan menggunakan knalpot bising dan tak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor.
Namun peristiwa tersebut mengundang rasa tidak terima dari salah seorang pengendara yang ditilang.
Pasalnya, ia merasa motornya menggunakan knalpot bawaan pabrik dan tak melanggar peraturan lainnya.
Baca Juga: Viral Video Rombongan Ducati Sunmori Dicegat Polisi, Begini Tanggapan Netizen
"Setelah dicek, kemudian memang standar," kata dia dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (7/6/2021).
Maka dari itu pihak kepolisian pun mencabut tilang atas motor tersebut.
Lantas SIM pengendara Ducati tersebut dikembalikan.
Baca Juga: Gunakan Knalpot Brong, Honda CB100 dan Puluhan Motor Lain Diamankan Satlantas Polres Madiun
Terkait hal itu AKBP Argo menyebut pada awalnya ada kesalahanpahaman antara petugas dan pengendara motor.
Dia menyebut insiden itu bermula dari anggotanya yang menghentikan konvoi 14 motor sport lantaran knalpot yang dinilai bising.
"Dari kegiatan tersebut, terdapat 14 kendaraan yang dilakukan penilangan dengan pelanggaran yang bervariasi, salah satunya menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan," tambahnya.
Sebanyak 12 pemotor lainnya mengakui kesalahan mereka karena menggunakan knalpot tidak standar.
Baca Juga: Iseng Bakar Sate Pakai Api di Knalpot Lamborghini Aventador, Endingnya Ngenes Banget
Namun ada dua pengendara Ducati yang tidak terima ditilang karena sudah menggunakan knalpot standar, kemudian memvideokan kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.
Atas unggahan tersebut, pihak kepolisian kemudian mengundang pemotor terkait untuk memberikan klarifikasi dan lantaran knalpotnya sesuai standar pabrikan surat tilang tersebut pun dicabut.
AKBP Argo pun berharap apabila ada kejadian serupa di masa depan antara petugas di lapangan dengan pengendara bisa diselesaikan secara mediasi tanpa mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontra produktif.
Dia pun menegaskan akan memberikan edukasi kepada anggotanya terkait spesifikasi knalpot moge yang sesuai standar.
"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan untuk kami edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," pungkas AKBP Argo.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Polisi Tilang Dua Moge Ducati Knalpot Bising Namun Akhirnya Dibatalkan, Ini Alasannya"
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Wartakotalive.com,Instagram.com/tmcpoldametro |
KOMENTAR