Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Rombongan Ducati Ditilang Padahal Knalpotnya Standar, Polisi Akui Ada Kesalahpahaman, SIM Akhirnya Dikembalikan

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 8 Juni 2021 | 19:30 WIB
Ducati Streetfighter V4S dengan knalpot standar ditilang polisi
Tribunjakarta.com
Ducati Streetfighter V4S dengan knalpot standar ditilang polisi

Terkait hal itu AKBP Argo menyebut pada awalnya ada kesalahanpahaman antara petugas dan pengendara motor.

Dia menyebut insiden itu bermula dari anggotanya yang menghentikan konvoi 14 motor sport lantaran knalpot yang dinilai bising.

"Dari kegiatan tersebut, terdapat 14 kendaraan yang dilakukan penilangan dengan pelanggaran yang bervariasi, salah satunya menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan," tambahnya.

Sebanyak 12 pemotor lainnya mengakui kesalahan mereka karena menggunakan knalpot tidak standar.

Baca Juga: Iseng Bakar Sate Pakai Api di Knalpot Lamborghini Aventador, Endingnya Ngenes Banget

Namun ada dua pengendara Ducati yang tidak terima ditilang karena sudah menggunakan knalpot standar, kemudian memvideokan kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial.

Atas unggahan tersebut, pihak kepolisian kemudian mengundang pemotor terkait untuk memberikan klarifikasi dan lantaran knalpotnya sesuai standar pabrikan surat tilang tersebut pun dicabut.

AKBP Argo pun berharap apabila ada kejadian serupa di masa depan antara petugas di lapangan dengan pengendara bisa diselesaikan secara mediasi tanpa mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontra produktif.

Dia pun menegaskan akan memberikan edukasi kepada anggotanya terkait spesifikasi knalpot moge yang sesuai standar.

"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan untuk kami edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," pungkas AKBP Argo.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Polisi Tilang Dua Moge Ducati Knalpot Bising Namun Akhirnya Dibatalkan, Ini Alasannya"

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Wartakotalive.com,Instagram.com/tmcpoldametro

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Menghafal Singkatan-singkatan Jalan Tol di Indonesia, Cipali Kerap Salah Arti

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa