GridOto.com - Baru-baru ini viral di media sosial rombongan motor sport yang melakukan sunmori dihadang polisi di Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/6/2021).
Sejumlah motor ditilang polisi lantaran kedapatan menggunakan knalpot bising dan tak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) alias pelat nomor.
Namun peristiwa tersebut mengundang rasa tidak terima dari salah seorang pengendara yang ditilang.
Pasalnya, ia merasa motornya menggunakan knalpot bawaan pabrik dan tak melanggar peraturan lainnya.
Baca Juga: Viral Video Rombongan Ducati Sunmori Dicegat Polisi, Begini Tanggapan Netizen
"Setelah dicek, kemudian memang standar," kata dia dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (7/6/2021).
Maka dari itu pihak kepolisian pun mencabut tilang atas motor tersebut.
Lantas SIM pengendara Ducati tersebut dikembalikan.
Baca Juga: Gunakan Knalpot Brong, Honda CB100 dan Puluhan Motor Lain Diamankan Satlantas Polres Madiun
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Wartakotalive.com,Instagram.com/tmcpoldametro |
KOMENTAR