Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waduh! Goodyear Dituntut Para Pekerjanya di Malaysia, Ternyata Enggak Cuma Sekali

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 3 Juni 2021 | 07:59 WIB
Produsen ban asal Amerika Serikat, Goodyear Tire and Rubber Company dituntun para pekerjanya di Malaysia.
Carscoops.com
Produsen ban asal Amerika Serikat, Goodyear Tire and Rubber Company dituntun para pekerjanya di Malaysia.

Goodyear masih memaklumi adanya tuntutan dari para pegawai asal Malaysia, karena mereka dilindungi oleh undang-undang serikat pekerja.

Tapi produsen ban ini berargumen bahwa para pekerja asing tidak seharusnya diikutsertakan pada tuntutan ini.

Mengingat para pekerja asing tidan mendapat perlindungan dari undang-undang serikat pekerja Malaysia.

"Perusahaan punya aturan yang berbeda-bebeda untuk pekerja lokal dan asing," ujar seorang pekerja Goodyear, Sharan Kumar Rai, dikutip dari Reuters.com.

Kemudian untuk tuntutan yang sempat dilayangkan pada 2019, para pekerja melaporkan bahwa Gooyear untuk menandatangani surat yang meminta mereka untuk menarik gugatan tanpa sepengetahuan pengacara.

Baca Juga: Goodyear Indonesia Masih Tawarkan Program Gratis Ganti Ban Rusak, Begini Detailnya

Anna Ng Fui Choo selaku pimpinan pengadilan industri Malaysia menyebutkan bahwa langkah yang dilakukan Goodyear termasuk tidak etis.

"Itu adalah praktik yang tidak adil bagi para buruh," sebutnya.

Untuk saat ini, pengadilan Malaysia baru menggelar sidang untuk dua kasus yang menyandung Goodyear.

Hakim pun memutuskan bahwa produsen ban asal Amerika Serikat ini diharuskan membayarkan gaji para pekerja asing dengan total 5 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 17,3 miliar (kurs 1 Ringgit Malaysia = Rp 3.454, 3 Juni 2021).

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : reuters.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Terawat Sampai Dilelang, Selama Ini Mobil dan Motor Sitaan KPK Menginap di Rupbasan Dewi Sartika

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa