GridOto.com - Produsen ban asal Amerika Serikat, Goodyear Tire and Rubber Company belum lama ini tersandung masalah serius di Malaysia.
Lebih parahnya lagi, masalah yang menyandung Goodyear sudah terjadi beberapa kali sebelumnya, bahkan sampai diseret ke meja hijau.
Lantas apa sih masalah serius yang dihadapi pabrikan ban asal Amerika Serikat ini?
Melansir dari Reuters.com, Goodyear dituduh tidak menggaji karyawannya dan mengancam para pekerja asing yang bekerja pada pabriknya di Malaysia.
Baca Juga: Setelah Akuisisi Cooper Tire, Goodyear Umumkan Bos Baru Untuk Asia Pasifik
Tidak hanya itu, produsen ban itu juga diduga menerapkan jam lembur yang berlebihan pada karyawannya.
Kurang lebih ada 185 karwayan Goodyear melaporkan adanya pemotongan gaji yang tidak adil, jam kerja berlebihan dan pelarangan penggunaan penuh paspor mereka.
Lebih parahnya lagi, ini bukan kali pertama Goodyear dituntut ke pengadilan Malaysia.
Produsen ban asal Amerika Serikat ini sempat dituntun dua kali pada 2019 dan sekali di 2020.
Pada ketiga tuntutan tersebut diketahui bahwa total jam lembur para karyawan dalam sebulan mencapai 229 jam, dua kali lipat dari batas legal yang sudah ditetapkan Pemerintah Malaysia.
Baca Juga: Goodyear Indonesia Akan Luncurkan Ban Baru, Diklaim Cocok Buat Small dan Compact SUV
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | reuters.com |
KOMENTAR