Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Mobil Baru Nol Persen

Insentif PPnBM 50 Persen Berlaku Bulan Depan, Apakah Masih Menarik Beli Mobil Baru?

Muslimin Trisyuliono - Senin, 31 Mei 2021 | 10:57 WIB
Ilustrasi mobil baru merek Toyota
Ilustrasi mobil baru merek Toyota

"Membeli mobil pada dasarnya adalah kebutuhan Anda seperti belum punya kendaraan atau sudah punya tapi sudah mulai rewel perawatannya lebih murah beli barunya," ucap Mike.

"Perhatikan juga ketika membeli sebuah aset, sepanjang Anda memilikinya pasti akan keluar biaya. Contohnya membeli aset berupa mobil begitu Anda beli biaya hidup akan naik dan berlipat kalau kita beli dengan cicilan, jadi yang harus diperhatikan adalah kemampuan keuangan Anda," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah memberikan insentif PPnBM terhadap mobil berkubikasi mesin di bawah 1.500 cc berpenggerak 4x2 dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 70 persen.

Insentif untuk mobil di bawah 1.500 cc tersebut diberikan secara bertahap, yakni tahap pertama (Maret-Mei) sebesar 100 persen, tahap kedua (Juni-Agustus) sebesar 50 persen, dan tahap ketiga (September-November) sebesar 25 persen.

 

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Inilah Cara Efektif Menghilangkan Baret-baret Halus di Cat Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa