Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pos Penyekatan Diperpanjang, Begini Penjelasan Kepala Dishub Denpasar

Dia Saputra - Selasa, 25 Mei 2021 | 19:05 WIB
Polisi melakukan penyekatan dan memeriksa kelengkapan
Jasa Marga
Polisi melakukan penyekatan dan memeriksa kelengkapan

GridOto.com - Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, pos penyekatan di Denpasar, Bali diperpanjang.

Pos penyekatan yang seharusnya berakhir 24 Mei 2021, akan berlanjut hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Petugas gabungan dari Dishub Kota Denpasar, TNI-Polri, Satpol PP dan Pecalang Desa Adat Ubud Kaja tetap berjaga di Pos Sekat Utama Anyar, Jalan Cokroaminoto, Desa Ubung Kaja.

Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengatakan, perpanjangan ini dilakukan sesuai instruksi dari pimpinan Kepolisian Pusat dan TNI.

Baca Juga: Warga Lombok Protes Rombongan Harley-Davidson Lolos Penyekatan, Begini Kisahnya

"Keputusan diambil karena masih banyak pemudik yang lolos kembali ke Denpasar tanpa surat rapid test antigen," ucap I Ketut Sriawan dikutip dari Tribun-Bali.com.

Sriawan menegaskan, pihaknya akan melakukan rapid test antigen bagi pengendara dari luar Bali yang tidak bisa menunjukan surat bebas Covid-19.

Rapid test antigen ini bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Denpasar.

"Bagi yang kedapatan tidak membawa surat rapid test antigen, mereka langsung di tes sebelum masuk Denpasar," katanya, Selasa (25/05).

Baca Juga: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Meningkat, Penjagaan di Perbatasan Semakin Ketat!

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Baru Tahu, Selain Kanebo Ternyata Kain Ini Juga Bisa Keringkan Motor Setelah Dicuci

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa