Baca Juga: Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Bandara YIA Terkendala, Pengerjaan Ikut Terhambat
Ia melanjutkan, alasan surat perintah dari LMAN belum diturunkan juga jadi penyebab uang ganti rugi untuk beberapa pemilik lahan belum dibayarkan.
"Tunggu saja. Selain yang bersengketa tadi, semuanya sudah selesai administrasinya. Sementara untuk warga lain juga sudah mendapatkan uang ganti rugi," beber Suparmadi.
Sementara itu, salah satu pemilik lahan di Padukan Temanggal II berinisial D mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima uang ganti rugi untuk dua lahan yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo.
"Memang ini tinggal menunggu saja. Di Padukuhan Temanggal II ini ada 280 bidang lahan yang terdampak. Sekarang tinggal 10 bidang lahan saja yang belum cair (uang ganti ruginya), termasuk saya," paparnya.
Ia beserta warga lainnya sudah mengirimkan berkas ke LMAN sejak satu bulan lalu dengan dibanti oleh tim dari posko relawan.
"Mungkin karena terjeda Lebaran 2021 ya dan ini masih proses di LMAN. Jadi, kami tunggu saja. Mungkin dalan Juni 2021 ini (pembayaran uang ganti rugi bisa diselesaikan)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul UPDATE Tol Yogya-Solo, 10 Bidang Tanah di Temanggal 2 Kalasan Sleman Belum Dapat Ganti Untung.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribunjogja.com |
KOMENTAR