Kemudian langkah ini juga bertujuan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol hingga Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Terkait dengan SPM, PT JMKT selaku pengelola jalan tol MKTT sudah memenuhi SPM yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri PUPR," jelasnya.
Teddy melanjutkan, adanya kenaikan tarif akan berimbas pada peningkatan pelayanan di jalan tol MKTT.
Mulai dari layanan transaksi, layanan lalu lintas hingga layanan kontruksi yang ditingkatkan guna memberikan keamanan, kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan tol.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Pekanbaru-Bangkinang, Sudah Sejauh Mana Progresnya?
"Untuk layanan transaksi antara lain meningkatkan kapasitas transaksi dengan penambahan fasilitas top up elektronik di lajut gardu transaksi, khususyang yang padat seperti GT Tebing Tinggi. Kemudian adanya penambahan unit mobile reader di beberapa GT," katanya.
Lalu untuk fasilitas jalan tol juga akan ditingkatkan, seperti penambahan mobil patroli dan derek, pemasangan smart CCTV, penambahan VMS (Variable Message Sign), penggantian marka puih menjadi marka kuning di bahu dalam dan penambahan rambu-rambu penunjuk arah.
"Sedangkan untuk konstruksi, JMKT sudah melakukan perbaikan dan pemeliharaan fisik secara periodik, rekontruksi perkerasan untuk meningkatkan kualitas jalan, penghijauan secara bertahap, penambahan pagar pembatas dan normalisasi saluran air," papar Teddy.
Guna menyebarkan informasi ini, JMKT bersama Kementerian PUPR dan Regional Jasamarga Nusantara Tollroad juga melakukan sosialisasi melalui media sosial hingga menggunakan spanduk dan VMS.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pekan Depan Naik, Ini Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi yang Baru.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribun-Medan.com |
KOMENTAR