Baca Juga: Street Manners: Ini Saat yang Tepat Menyalakan Fog Lamp Ketika Berkendara
"Blind spot dari kendaraan besar seperti truk itu begitu besar. Tapi dengan jarak yang aman, mobil di depan atau di belakang truk dapat terlihat dengan jelas di spion yang dikemudikan si sopir truk, sehingga pengemudi di mobil atau kendaraan yang lebih kecil akan aman," ucap Sony.
Sony pun menyarankan agar para pengemudi selalu menjaga dan memperhitungkan jarak aman saat berkendara.
"Jarak aman antar kendaraan itu idealnya memiliki interval 4 sampai 6 detik, bisa juga menggunakan metode jarak tiang listrik di tol yang jaraknya sekitar 30 meter per tiang. Jadi, kalau kecepatan mobilnya 100 km/jam berarti jaraknya harus 4 tiang listrik atau 120 meter," jelasnya.
"Saat jaga jarak, pengemudi tidak disarankan berpatokan dengan lampu rem pada truk atau kendaraan lain karena komponen ini sering mati atau tidak berfungsi. Sehingga ketika kendaraan di depan tabrakan, reaksi mengerem yang diambil pengemudi di belakangnya pasti terlambat," lanjut Sony.
Baca Juga: Street Manners: Jangan Nyalip Sembarangan, Begini Cara Mencegah Kecelakaan di Persimpangan Jalan
Lebih lanjut, ia menyebut berkendara akan aman jika kecepatan dan perangkat keselamatan pada kendaraan selalu diperhatikan.
"Menyelaraskan kecepatan kendaraan sesuai dengan lajurnya itu penting, jadi jangan terlalu pelan karena bisa tertabrak. Kalau ada kendaraan terlalu kencang di lajur lambat, pastikan bisa mendahului dengan perhitungan yang matang," ungkap Sony.
"Untuk perangkat keselamatan, rem adalah komponen nomor satu yang kondisinya harus prima. Selain itu lampu-lampu adalah alat pelengkap dalam berkomunikasi antar pengguna jalan, jadi kalau ini semua tidak berfungsi kendaraan tidak layak jalan," tutupnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR