GridOto.com - Antisipasi lonjakan kasus penularan Covid-19, Polres Cirebon Kota perketat penjagaan di pos penyekatan.
Salah satu langkah yang diambil Polres Cirebon Kota adalah dengan menyediakan test antigen gratis khusus arus balik mudik Lebaran.
Selain itu, test antigen gratis itu juga dikhususkan untuk kendaraan asal luar kota yang ditandai dengan pelat nomornya.
Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, para pengendara tak akan diimbau untuk putar balik dalam periode arus balik.
Baca Juga: Belum Selesai, Polda Jatim Catat Ada 49.476 Unit Kendaraan Terpaksa Putar Balik!
"Namun mereka (para pengendara) wajib untuk melakukan test antigen di lokasi penyekatan," ucap Habibi Ade Jama dikutip dari Ntmcpolri.info.
Ade menegaskan, kendaraan yang jadi prioritas dalam pemeriksaan dan test antigen kali ini adalah pelat B yang mengarah ke Jakarta.
"Langkah ini adalah bagian dari penyekatan Lebaran 2021 di Pos Pam Kalijaga," Tambah Kasatlantas Polres Cirebon Kota ini.
Ia menjelaskan, penyekatan ini adalah program pasca pengetatan yang dimulai pada 18 hingga 24 Mei 2021.
Baca Juga: Arus Lalu Lintas di Tol Semarang-Solo Masih Sepi, Polda Metro Jaya Perpanjang Larangan Mudik!
Yups, Polda Metro Jaya memang memperpanjang larangan mudik Lebaran 1442 agar tidak ada lonjakan kasus Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, larangan mudik diperpanjang hingga 24 Mei 2021.
Menurut Kombes Pol Sambodo, targetnya adalah para pemudik di arus balik Lebaran 2021.
Hal senada juga disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"pengetatan ini untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 di Ibu Kota usai libur Lebaran 2021," terangnya.
Anies menegaskan, dalam arus balik ini akan dilakukan screening di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek.
Metode screening yang dilakukan adalah dengan cara rapid test antigen secara acak.
Hal tersebut dilakukan kepada penumpang kendaraan umum dan pribadi.
Selain itu, ada juga pendataan bagi warga yang sudah kembali ke kediamannya.
Baca Juga: Pos Penyekatan Larangan Mudik Unik! Dihias dengan Patung Godzilla Vs Kong, Ada di Mana Nih?
"Intinya ada dua lapis untuk screening, satu sebelum masuk, yang kedua ketika sudah sampai di tempat tinggal," lanjutnya.
Oleh sebab itu Anis menyiapkan aplikasi khusus yang dapat digunakan para Ketua RT/RW untuk melakukan pelaporan.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR