GridOto.com - Kebijakan larangan mudik Lebaran yang dicanangkan pemerintah diberlakukan, Senin (17/5/2021).
Namun hal tersebut bukan berarti penyekatan dan screening Covid-19 kepada pemudik usai.
Melansir Ntmcpolri.info, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kegiatan tersebut akan diperpanjang.
“Rencana (diperpanjang) sampai tanggal 24 Mei,” kata Kombes Pol Sambodo dikutip dari Ntmcpolri.info, Minggu (16/5/2021).
Baca Juga: Pos Penyekatan Larangan Mudik Unik! Dihias dengan Patung Godzilla Vs Kong, Ada di Mana Nih?
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, pengetatan ini untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 di Ibu Kota usai libur Lebaran 2021.
Pertama, melalui screening di tiap pintu masuk menuju Jakarta bahkan Jabodetabek.
Anies menjelaskan, metode screening secara acak dengan rapid test antigen.
Hal tersebut dilakukan kepada penumpang kendaraan umum dan pribadi.
Lalu ada pendataan bagi warga yang sudah kembali ke kediamannya.
“Intinya, ini dua lapis untuk screening, satu sebelum masuk, yang kedua ketika sudah sampai di tempat tinggal," kata dia melalui keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta.
Untuk itu pihaknya bakal menyiapkan aplikasi khusus yang dapat digunakan para Ketua RT/RW untuk melakukan pelaporan.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR