Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Smart Buying

Nggak Susah, Ini Cara Mudah Hitung Bunga Cicilan Agar Lebih Hemat Saat Kredit Motor atau Mobil

Muhammad Rizqi Pradana - Sabtu, 15 Mei 2021 | 18:55 WIB
Biar lebih pintar saat memilih cicilan motor atau mobil, yuk belajar cara menghitung persentase bunga cicilan, gak susah kok!
Rizky/GridOto.com
Biar lebih pintar saat memilih cicilan motor atau mobil, yuk belajar cara menghitung persentase bunga cicilan, gak susah kok!

GridOto.com - Membayar dengan cicilan adalah cara yang dipakai mayoritas masyarakat Indonesia ketika membeli mobil maupun motor.

Makanya tidak heran apabila banyak lembaga pembiayaan berlomba-lomba memberikan paket pembiayaan atau cicilan motor dan mobil yang menarik untuk menggaet calon debitur.

Dua bentuk paket cicilan yang sering ditemukan adalah paket pembiayaan dengan DP atau uang muka rendah, ataupun angsuran per bulan yang rendah.

Namun kedua jenis cicilan tersebut seringkali memiliki persentase bunga yang lebih tinggi dari biasanya, yang artinya sobat akan membayar lebih banyak secara total meskipun jumlah DP atau cicilan per bulannya lebih sedikit.

Baca Juga: Ditopang Kendaraan Roda Dua, Adira Finance Catat Total Pembiayaan Baru Rp 5,4 Triliun di Kuartal I 2021 

Tentu saja, hal tersebut tidak menjadi masalah apabila sobat lebih mementingkan DP atau cicilan per bulan yang rendah saat membeli mobil atau motor.

Tapi lebih baik apabila sobat juga mengetahui besaran persentase bunga dari cicilan yang akan diambil, setidaknya agar sobat memiliki pertimbangan tambahan saat akan memilih lembaga pembiayaan.

“Cara mengetahui persentase bunga cicilan itu ada dua, pertama tanya langsung saat dibuatkan penghitungan oleh dealer, yang kedua adalah menghitung sendiri saat mendapatkan penawaran cicilan,” ujar Punto Nugroho selaku Deputy Director BCA Finance kepada GridOto.com beberapa waku lalu.

Menghitung persentase bunga cicilan memang terlihat rumit meskipun sebetulnya cukup simpel, itulah mengapa melalui artikel ini GridOto.com akan mencoba membantu sobat melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Jangan Asal! Ini yang Sebaiknya Diperhatikan Saat Memilih Lembaga Pembiayaan untuk Mobil atau Motor!

Untuk mengetahui persentase bunga cicilan, sobat hanya membutuhkan tiga hal yang tertera di mayoritas penawaran pembiayaan motor atau mobil, yaitu jumlah DP, panjang tenor cicilan, dan angsuran per bulan.

Agar mempermudah proses hitung-hitungan, anggap saja kita akan mencicil sebuah motor seharga Rp 30 juta dengan DP Rp 5 juta, panjang tenor 2 tahun atau 24 bulan, dan angsuran per bulan sebesar Rp 1.062.500.

Nah, hal pertama yang harus dilakukan untuk mencari persentase bunga cicilan mobil atau motor sobat adalah mencari jumlah pokok angsuran dari cicilan tersebut.

Caranya adalah mengurangi harga jual sebuah mobil atau motor dengan jumlah DP yang dibayarkan.

Baca Juga: Mau Kredit Mobil di Pegadaian? Bisa Lho, Syaratnya Cukup Mudah Sob!

Menggunakan contoh di atas, kita tinggal mengurangi harga jual motor sebesar Rp 30 juta dengan jumlah DP Rp 5 juta untuk menemukan pokok angsuran cicilan motor tersebut yaitu Rp 25 juta.

Setelah mengetahui pokok angsuran, kita harus mencari total angsuran dengan cara mengalikan jumlah angsuran per bulan dengan panjang tenor cicilan dalam hitungan bulan.

Dari contoh di atas, kita akan menemukan angka Rp 25,5 juta yang didapatkan dari mengalikan jumlah angsuran per bulan sebesar Rp 1.062.500 dengan panjang tenor yaitu 24 bulan.

Total angsuran tersebut kemudian dikurangi oleh jumlah pokok angsuran untuk menemukan komponen selanjutnya, yaitu total bunga yang harus dibayarkan dalam bentuk Rupiah.

Baca Juga: Dibanderol Rp 236,1 Juta, Cicilan Daihatsu Rocky Tipe 1.0 R TC CVT ASA Mulai Segini

Mengingat total angsuran kita adalah sebesar Rp 25,5 juta dengan pokok angsuran Rp 25 juta, maka total bunga dalam cicilan tersebut adalah sebesar Rp 500 ribu.

Untuk mencari persentase bunga cicilan, kita tinggal membagi total bunga sebesar 500 ribu dengan pokok angsuran yaitu 25 juta dan mengalikan hasil yang didapatkan dengan angka 100.

Karena 500 ribu dibagi 25 juta adalah 0,02, dan 0,02 dikalikan 100 adalah 2, maka persentase bunga cicilan motor kita selama 2 tahun atau 24 bulan adalah sebesar 2 persen.

Jika sobat ingin mengetahui jumlah bunga yang harus dibayarkan per bulannya, total bunga tadi tinggal dibagi oleh panjang tenor cicilan motor atau mobil sobat dalam hitungan bulan.

Baca Juga: Inilah Simulasi Cicilan Toyota Raize Tipe Tertinggi 1.0 Turbo GR Sport TSS, Angsuran Mulai Rp 6 Jutaan

Sebagai penutup, yuk kita ingat lagi ‘rumus’ untuk mendapatkan persentase cicilan mobil atau motor sobat.

Pertama adalah mencari jumlah angsuran, yang didapatkan dengan mengurangi harga jual motor atau mobil dengan jumlah DP.

Kedua adalah mencari jumlah angsuran selama masa tenor, yaitu dengan mengalikan jumlah angsuran per bulan dengan masa tenor dalam hitungan bulan.

Ketiga adalah mencari total bunga yang harus dibayarkan dalam bentuk Rupiah, yang bisa didapatkan dengan mengurangi jumlah angsuran selama masa tenor dengan pokok angsuran.

Baca Juga: Skema Kredit Terbaru Keeway V250FI, Cicilan Termurah Enggak Sampai Rp 2 Jutaan 

Terakhir adalah mencari persentase bunga cicilan, yang didapatkan dengan membagi total bunga yang harus dibayarkan dengan panjang tenor dalam hitungan bulan, dan hasilnya dikalikan 100.

Jika dilihat secara keseluruhan, mencari persentase bunga cicilan motor atau mobil memang terlihat rumit.

Tapi saat dijabarkan langkah demi langkah, mudah-mudahan proses penghitungannya jadi lebih simpel dan mudah dimengerti.

Semoga artikel ini bermanfaat saat sobat mau mencicil mobil atau motor yang ingin dibeli selanjutnya ya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ada Skid Plate sampai Knalpot, Ini Daftar Aksesori Resmi Yamaha WR155R Plus Harganya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa