Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Smart Buying

Nggak Susah, Ini Cara Mudah Hitung Bunga Cicilan Agar Lebih Hemat Saat Kredit Motor atau Mobil

Muhammad Rizqi Pradana - Sabtu, 15 Mei 2021 | 18:55 WIB
Biar lebih pintar saat memilih cicilan motor atau mobil, yuk belajar cara menghitung persentase bunga cicilan, gak susah kok!
Rizky/GridOto.com
Biar lebih pintar saat memilih cicilan motor atau mobil, yuk belajar cara menghitung persentase bunga cicilan, gak susah kok!

Baca Juga: Jangan Asal! Ini yang Sebaiknya Diperhatikan Saat Memilih Lembaga Pembiayaan untuk Mobil atau Motor!

Untuk mengetahui persentase bunga cicilan, sobat hanya membutuhkan tiga hal yang tertera di mayoritas penawaran pembiayaan motor atau mobil, yaitu jumlah DP, panjang tenor cicilan, dan angsuran per bulan.

Agar mempermudah proses hitung-hitungan, anggap saja kita akan mencicil sebuah motor seharga Rp 30 juta dengan DP Rp 5 juta, panjang tenor 2 tahun atau 24 bulan, dan angsuran per bulan sebesar Rp 1.062.500.

Nah, hal pertama yang harus dilakukan untuk mencari persentase bunga cicilan mobil atau motor sobat adalah mencari jumlah pokok angsuran dari cicilan tersebut.

Caranya adalah mengurangi harga jual sebuah mobil atau motor dengan jumlah DP yang dibayarkan.

Baca Juga: Mau Kredit Mobil di Pegadaian? Bisa Lho, Syaratnya Cukup Mudah Sob!

Menggunakan contoh di atas, kita tinggal mengurangi harga jual motor sebesar Rp 30 juta dengan jumlah DP Rp 5 juta untuk menemukan pokok angsuran cicilan motor tersebut yaitu Rp 25 juta.

Setelah mengetahui pokok angsuran, kita harus mencari total angsuran dengan cara mengalikan jumlah angsuran per bulan dengan panjang tenor cicilan dalam hitungan bulan.

Dari contoh di atas, kita akan menemukan angka Rp 25,5 juta yang didapatkan dari mengalikan jumlah angsuran per bulan sebesar Rp 1.062.500 dengan panjang tenor yaitu 24 bulan.

Total angsuran tersebut kemudian dikurangi oleh jumlah pokok angsuran untuk menemukan komponen selanjutnya, yaitu total bunga yang harus dibayarkan dalam bentuk Rupiah.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Piston Bisa Bolong, Cek Ini Dulu Sebelum Nyalakan Motor Mogok Usai Terjang Banjir

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa