Terutama persyaratan untuk pemudik yang akan pergi ke luar wilayah Jawa Barat.
"Terkait dengan itu, mungkin nanti kami menunggu arahan juga apakah akan diberlakukan kembali atau penumpang melakukan tes GeNose-19 atau rapid tes di luar (Terminal Ciakar)," lanjut Dadang.
Dadang menyebut, pengelola Terminal Ciakan sudah siap untuk mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Meskipun nantinya ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi agar operasional armada bus selama arus balik bisa dibuka.
Baca Juga: Boleh Melintas Selama Larangan Mudik, Hankook Beri Tips Aman Jaga Kondisi Ban Kendaraan Logistik
"Pada intinya, untuk Terminal Ciakar kalau harus beroperasi ya kami ikut. Tapi kalau tidak, kami masih menunggu arahan dari pimpinan," katanya.
Lebih lanjut, Dadang menjelaskan jika persyaratan operasional, khsusunya untuk armada bus biasanya akan disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Arus Balik Mudik Lebaran 2021, Pengelola Terminal Ciakar Sumedang Tunggu Arahan Pusat.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR