GridOto.com - Sebanyak 14 pintu masuk perbatasan menuju Jawa Tengah dijaga ketat oleh petugas gabungan selama larangan mudik Lebaran 2021 diterapkan sejak 6 Mei 2021 lalu.
Melansir dari Tribunjateng.com, kurang lebih ada 7.000 kendaraan yang sudah diperiksa petugas sebelum diizinkan masuk ke wilayah Jawa Tengah selama sepekan penerapan larangan mudik.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi ketika melakukan pengecekan di exit tol Pungkruk, Sragen, ada Rabu (12/05/2021) lalu.
Pada kesempatan ini, Lutfi meminta petugas untuk selalu menungkatkan kewaspadaannya selama larangan mudik masih berlaku.
Baca Juga: Peluh Petugas di Pos Penyekatan, Relakan Tak Bertemu Anak-Istri Demi Tugas Negara
Dengan begitu, petugas bisa membendung arus pemudik yang nekat pulang kampung, walaupun larangan masih berlaku.
Selain itu, langkah penyekatan arus lalu lintas juga dilakukan dengan tujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Jawa Tengah.
"Hari ini (Rabu, 12/05/2021) kami cek di wilayah Sragen. Ada 14 pintu masuk wilayah Polda Jateng (yang tersebar di perbatasan barat, timur dan selatan). Anggota dalam situasi siap siaga hingga Operasi Ketupat Candi selesai," jelas Lutfi, dikutip dari Tribunjateng.com.
Lutfi juga menjelaskan rincian jumlah kendaraan yang sudah diperiksa dan diperbolehkan masuk ke wilayah Jawa Tengah selama sepekan penerapan larangan mudik Lebaran 2021.
Mulai dari wilayah perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat, sedikitnya ada 4.000 kendaraan yang sudah diperiksa petugas sebelum diperbolehkan masuk.
Berikutnya di perbatasan Jawa Tengah-Jawa TImur terhitung ada sebanyak 2.000 kendaraan yang masuk setelah dilakukan pemeriksaan.
Lalu di perbatasan Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada sekitar 500-1.000 kendaraan diperiksa dan diperbolehkan masuk oleh petugas.
Perlu diketahui, kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 akan terus berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Selama kebijakan ini diterapkan, petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan penjagaan untuk menangtisipasi adanya pemudik nekat.
Dengan begitu, penyebaran Covid-19 saat momen libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H bisa ditekan seminimal mungkin.
Meski demikian, ada beberapa pengecualian untuk masayakat yang memilik kepentingan bekerja atau dinas, menjenguk orang sakit, melayat dan keperluan bersalin.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 7.000 Kendaraan Telah Diperiksa Ketika Masuk Jawa Tengah.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR