Mulai dari wilayah perbatasan Jawa Tengah-Jawa Barat, sedikitnya ada 4.000 kendaraan yang sudah diperiksa petugas sebelum diperbolehkan masuk.
Berikutnya di perbatasan Jawa Tengah-Jawa TImur terhitung ada sebanyak 2.000 kendaraan yang masuk setelah dilakukan pemeriksaan.
Lalu di perbatasan Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada sekitar 500-1.000 kendaraan diperiksa dan diperbolehkan masuk oleh petugas.
Perlu diketahui, kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 akan terus berlaku hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Selama kebijakan ini diterapkan, petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan penjagaan untuk menangtisipasi adanya pemudik nekat.
Dengan begitu, penyebaran Covid-19 saat momen libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H bisa ditekan seminimal mungkin.
Meski demikian, ada beberapa pengecualian untuk masayakat yang memilik kepentingan bekerja atau dinas, menjenguk orang sakit, melayat dan keperluan bersalin.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 7.000 Kendaraan Telah Diperiksa Ketika Masuk Jawa Tengah.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR