Ia menambahkan, ketidaklengkapan dokumen perjalanan bagi pemudik sangat berisiko tinggi.
Apalagi, di dalam satu bus dengan ruangan yang sama tentu bisa membahayakan baik bagi pengemudi maupun penumpangnya karena beresiko menularkan Covid-19.
Ia pun siap menindak tegas bus yang masih melanggar protokol tersebut.
“Kami sangat tegas sekali terkait hal ini, apabila masih ditemui lagi bus-bus yang melanggar peraturan mudik, kami akan putar balikan," tambah dia.
Iptu Aris berharap, masyarakat dapat mematuhi kebijakan dari pemerintah tersebut untuk menjaga keselamatan bersama.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR