GridOto.com - Meski sudah berlaku, namun masih ada saja yang melanggar larangan mudik Lebaran 2021.
Seperti yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Melansir Ntmcpolri.info, Kapospam Salam KB0 Satlantas Polres Magelang, Iptu Aris Mulyono menuturkan, salah satu yang melanggar adalah Perusahaan Otobus (PO).
Pihaknya masih menemui PO yang tak melengkapi dokumen wajib.
Baca Juga: Boleh Melintas Selama Larangan Mudik, Hankook Beri Tips Aman Jaga Kondisi Ban Kendaraan Logistik
Seperti tetap mengangkut penumpang yang tidak memiliki surat negatif Covid-19.
“Kami sangat sesalkan sekali tindakan seperti ini. Namun, masih saja ada yang mengabaikannya,” jelasnya, Selasa (12/05/2021).
Padahal menurut dia, sosialisasi terkait perjalanan mudik kepada perusahaan bus sudah dilakukan jauh hari supaya tidak terjadi pelanggaran.
Namun sayang hal tersebut tak diindahkan.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR