Hal tersebut dilakukan di sejumlah jalan di Jakarta yang dianggap kerap menjadi lokasi takbiran keliling.
Jika petugas menemukan ada yang melakukan konvoi bakal langsung dicegat.
Kemudian rombongan akan diminta putar balik.
Dirlantas juga menjelaskan, penerapan filterisasi dan Crowd Free Night sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan, untuk mencegah penularan Covid-19.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | ntmcpolri.info |
KOMENTAR