Masyarakat juga diminta untuk mematuhi kebijakan peniadaan mudik lebaran tahun ini.
Sehingga penanganan Covid-19 yang telah baik dapat terus terjaga dan mencegah terjadinya lonjakan.
Kepada masyarakat juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan dalam aktivitas kesehariannya.
Serta bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah shalat Idul Fitri 1442 H, diminta mengikuti pedoman yang telah disiapkan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 7 Tahun 2021.
"Semoga di tahun depan, melalui usaha dan ikhtiar, kita dapat merayakan Idul Fitri di kampung halaman. Sampai hari tersebut tiba, kita dapat sama-sama berlaku bijaksana dan sabar," pungkas Wiku.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR