Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nekat Mau Balapan Liar Jelang Lebaran, 16 Motior Diciduk Polres Malang, Apa Hukumannya?

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 10 Mei 2021 | 18:35 WIB
Satlantas Polresta Malang amanjkan 16 motor yang diduga hendak balapan liar, Sabtu (8/5/2021)
Ntmcpolri.info
Satlantas Polresta Malang amanjkan 16 motor yang diduga hendak balapan liar, Sabtu (8/5/2021)

Nantinya pemilik kendaraan bisa mengambil motor tersebut setelah membayar denda tilang.

“Namun membayar denda tilang, bukan berarti mereka bisa mengambil kendaraan begitu saja," tambahnya.

Para pemilik motor harus menstandarkan kembali motor mereka sebelum dibawa pulang.

"Ini kami lakukan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut,” tandasnya.

Editor : Fendi
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Enggak Cuma Pakem, Ini Kelebihan Rem Belakang Motor Tipe Cakram

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa