Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021

Truk Pengangkut Honda PCX 160 Dihentikan Petugas di Ruas Tol Cikupa, Isinya Ternyata Pemudik Gelap!

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 8 Mei 2021 | 11:32 WIB
Petugas di ruas tol Cikupa KM31 memeriksa satu unit truk pengangkut Honda PCX 160, Sabtu (08/05/2021) pukul 00.42 dini hari tadi.
Instagram @tmcpoldametro
Petugas di ruas tol Cikupa KM31 memeriksa satu unit truk pengangkut Honda PCX 160, Sabtu (08/05/2021) pukul 00.42 dini hari tadi.

GridOto.com - Tetap saja ada masyarakat yang nekat pulang kampung, meski larangan mudik Lebaran 2021 sudah diberlakukan sejak 6 Mei 2021 lalu.

Bahkan tidak sedikit dari masyarakat yang menghalalkan segala cara untuk mengelabui para petugas di perbatasan agar bisa pulang ke kampung halamannya.

Contohnya ketika para petugas berhasil mengamankan satu unit truk pengangkut puluhan Honda PCX 160 di ruas tol Cikupa KM31 pada Sabtu (08/05/2021) pukul 00.42 dini hari tadi.

Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro, para petugas curiga dengan gerak-gerik truk tersebut dan menghentikannya untuk diperiksa.

Baca Juga: Hari Kedua Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemudik yang Diputar Balik Sudah Capai Segini

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

"Kendaraan pengangkut motor baru berisi penumpang. Akan kami cek," kata salah satu polisi di video yang diunggah akun Instagram @tmcpoldametro.

Para petugas pun memeriksa bagian muatan motor yang diangkut truk tersebut dan menemukan rombongan pemudik gelap bersembunyi di sela-sela Honda PCX 160.

Kurang lebih ada 10 orang pemudik nakal beserta pengemudi truk yang berhasil diamankan oleh para petugas di ruas tol Cikupa KM31.

Rombongan pemudik nakal beserta pengemudi truk pengangkut Honda PCX 160 kemudian dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas di lapangan.

Baca Juga: Hari Pertama Larangan Mudik Lebaran 2021 Penumpang Bus Alami Penurunan, Segini Angkanya

Belum diketahui secara pasti berapa biaya yang harus dikeluarkan oleh para pemudik untuk bisa menumpang di truk tersebut.

Sekadar informasi, larangan mudik Lebaran 2021 resmi diberlakukan oleh Pemerintah Pusat sejak Kamis (06/05/2021) hingga Senin (17/05/2021).

Selama kebijakan ini belaku, petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan lain-lain melakukan penyekatan arus lalu lintas di sejumlah wilayah guna menghalau para pemudik nakal.

Meski demikian, ada pengecualian untuk masyarakat yang melakukan perjalanan dinas, menjenguk orang sakit, melayat dan kepentingan persalinan.

Editor : Dida Argadea
Sumber : instagram @tmcpoldametro

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

SUV Listrik Chery J6 Launching di GJAW 2024, Body Aluminium, Harga Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa