Salah satu pos penyekatan yang dijaga ketat oleh petugas adalah di Kabupaten Garut Jabar.
Total ada 12 titik pos penyekatan, diantaranya berada di Limbangan, Simpang Tiga Jalan Baru Kadungora, Simpang Tiga Malangbong, dan Masjid Hidayatul Muna Jalur Garut-Tasik.
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Karyaman, mengatakan, pihaknya akan menindak pemudik yang nekat datang ke Garut.
"Kami akan menindak tegas, termasuk dengan rapid test dan antigen. Jika terbukti positif akan dikarantina di tempat yang sudah disediakan oleh dinkes dan Satgas Covid-19," ucapnya.
Karyaman menjelaskan pihaknya telah menyiapkan delapan titik cek poin di jalur tikus menuju Kabupaten Garut untuk meminimalisasi pemudik yang menggunakan jalur tersebut.
"Salah satunya di Jalur Cijapati Kadungora. Itu sudah disiapkan penyekatan di jalan tikus," katanya.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR