Perlu diketahui, kode kendaraan bermotor untuk wilayah Solo Raya adalah AD.
Namun menurut dia, pengguna mobil tersebut bukan merupakan pemudik.
"Satu mobil berisi satu atau dua orang. Hanya orang lewat saja," terang dia.
Maka dari itu tidak ada tindakan tegas yang diambil seperti diminta putar balik atau dikarantina.
Terlebih mereka membawa surat hasil test swab PCR yang menunjukkan hasil negatif Covid-19.
Ke depannya, mereka akan kembali menyortir kendaraan yang melintas.
"Nanti ada lagi, kami lihat situasi arus dan kondisi. Setiap hari ada pemeriksaan, hanya jamnya yang tak tentu," terang dia.
Jadi jika ada pemudik nekat yang terjaring tanpa menunjukkan surat langsung ditest di tempat.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR