Baca Juga: Bolehkah Bayar Pajak Mobil atau Motor Sebelum Jatuh Tempo? Ini Rekomendasi Samsat
Sebelumnya, Polisi sudah mengamankan pengemudi bernama Rusdi Karepesina (55) di Tol Cawang lantaran pelat nomor mobilnya tidak sesuai aturan.
Bahkan pengendara mobil bernopol SN-45-RSD ini mengaku dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara ini berpangkat jenderal.
Dari foto tersebut, pengemudi bernama Rusdi Karepesina ini merupakan warga kelahiran Ambon.
Dalam foto keterangan tersebut, tertulis jabatan jenderal yang dimiliki oleh Rusdi.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR