Bebin menambahkan, harga jual kembali juga harus dipertimbangkan dengan masak.
"Ketika tahun ini diberlakukan keringanan pajak, maka jangan mimpi jika harga jual kembali mobilnya akan sama dengan mobil produk 2020 atau tahun lain yang tidak mendapatkan insentif pajak," ucapnya.
"Karena pasti pasar mobil bekas akan mencatat itu. Dulu kan belinya sekian, jadi harga jualnya pasti akan berbeda dari mobil yang tidak mendapat insentif," lanjutnya.
Pertimbangan berikutnya adalah dari sisi ekonomi, misalnya jika membeli secara kredit makan harus dipersiapkan biaya untuk membayar angsurannya.
Baca Juga: Hasil Survei Menyebut 99,2 Persen Masyarakat Tidak Ingin Membeli Mobil saat Relaksasi PPnBM
"Jangan sampai beli mobil terus cuma mampu nyicil tiga kali, yang ada nanti mobil tarikan akan numpuk," tukasnya.
"Intinya pertimbangkan masak-masak, karena kondisi saat ini enggak normal, siapa yang berani jamin tahun depan kondisi sudah kembali normal? enggak ada kan? Makanya harus ada pertimbangan minimal untuk jangka menengah, untuk dua atau tiga tahun ke depan," tambahnya.
Sedangkan Kukuh Kumara, Sekertaris Jendral Gaikindo mengatakan, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum membeli mobil baru.
"Pertama pasti sesuaikan budgetnya. Punya budget berapa? cari mobil yang range harganya cocok dengan budget," jelas Kukuh.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR