Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masalah Proyek Jalan Tol Semarang-Demak Belum Selesai, Harga Lahan Tidak Sesuai, Begini Kata Pemiliknya

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 27 April 2021 | 14:05 WIB
Proyek tol Semarang-Demak
Humas Pemprov Jateng
Proyek tol Semarang-Demak

Baca Juga: Realisasi Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Masih Berlanjut, Begini Perinciannya

Terjadinya perbedaan harga antara pemilik dan tim appraisal merupakan suatu kejadian yang wajar.

Namun akan menjadi tidak wajar, jika masalah perbedaan harga ini tidak segera diselesaikan.

"Tentu saja demi kepentingan nasional, maka konflik tersebut harus segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait," ucap Sofi.

Jika tetap terjadi perbedaan pendapat, maka pihak-pihak terkait harus menilik lagi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal 123 angka 2 dan angka 8.

Baca Juga: Jasa Marga Kebut Pengerjaan Seksi 1 dan Seksi 5 Jalan Tol Balikpapan-Samarinda, Kapan Beroperasi?

Untuk pasal 123 angka 2 yang mengubah pasal 10 huruf b UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum berbunyi tanah untuk kepentingan umum digunakan untuk pembangunan jalan umum, jalan tol, terowongan jalur kereta api, stasiun kereta api dan fasilitas operasi kereta api.

Lalu pasal 123 angka 8 yang mengubah pasal 34 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum disebutkan bahwa musyawarah penetapan untuk ganti rugi dilaksanakan oleh ketua pelaksana pengadaan tanah bersama dengan penilai dan para pihak yang berhak.

Ditambah dengan pasal 37 UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang berisi musyawarah penetapan ganti rugi dilakukan oleh lembaha pertanahan.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Zuhry Tolak Tanahnya Dihargai Rp 140 Ribu/Meter untuk Tol Semarang-Demak.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa