GridOto.com – Bikin motor Honda BeAT yang menggunakan mesin 4-tak jadi motor listrik, ini dia ubahan yang dilakukan oleh bengkel custom.
Jika dilihat sekilas, memang motor terlihat memiliki sektor kaki-kaki yang lebih kokoh jika dibandingkan Honda BeAT standar.
Namun kalau kalian perhatikan lebih dekat, perbedaan tampak jelas pada bagian belakang motor tempat dimana sebelumnya mesin dan transmisi CVT berada.
“Menggunakan basis motor Honda BeAT FI tahun 2014, seluruh komponen mesin, transmisi CVT, boks filter udara serta tangki bahan bakar dilepas,” buka Ady Siswanto, owner bengkel Petrikbike, Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Bisa Terbakar! Jangan Sembarangan Saat Ganti Kabel Motor Listrik
Pada bagian di mana komponen yang disebut tadi berada, kini digantikan dengan lengan ayun custom dan di belakang kini pakai sokbreker ganda keluaran RCB.
Sedangkan posisi tangki bahan bakar kini digantikan oleh baterai serta controller untuk mengatur dan memberi tenaga bagi motor penggerak.
“Motor listrik pakai QS Motor seri WP 20X 5.000 W, ditenagai baterai tipe li-ion 72V 60A dengan total 4,5 kWh. Controller pakai Nanjing seri 72490 asal Taiwan,” lengkapnya.
Tidak lagi pakai pelek standar lagi di belakang. Sebab motor penggeraknya pakai model hub drive alias menyatu dan juga berfungsi sebagai tromol pelek belakang dengan lingkar 12 inci dan lebar 4 inci.
Baca Juga: Bolehkah Motor Listrik Menerjang Banjir? Begini Penjelasannya
Lalu untuk bagian depan, ubahan meliputi bagian segitiga depan yang pakai punya Honda Scoopy dan pelek aftermarket dengan lebar 4 inci dan lingkar pelek 12 inci.
Sebenarnya bisa saja tetap pakai lingkar roda 14 inci di depan dan belakang, tinggal sesuaikan saja dengan selera.
Untuk pengereman di roda belakang yang awalnya model teromol juga ikut diganti jadi cakram dengan master rem, slang rem dan kaliper RCB.
Ubahan pada rem ini jadi penyesuaian karena teromol yang dipakai sudah jadi satu dengan motor listrik.
Nah itu tadi ubahan yang dilakukan saat mengkonversi Honda BeAT menjadi motor listrik.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR