GridOto.com - Pemerintah semakin membatasi pergerakan masyarakat jelang larangan mudik Lebaran 2021.
Kini ada aturan pembatasan mobilitas masyarakat berlaku dari 22 April 2021-24 Mei 2021.
Melansir Ntmcpolri.info, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan menurunkan 1.313 personel di Jabodetabek.
“Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat," katanya dikutip dari Ntmcpolri.info, Jumat (23/4/2021).
Pembatasan mobilitas ini disebutkan dalam Addendum Surat Edaran tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijiriah.
Waktu perpanjangan aturan ini merupakan masa sebelum dan sesudah diberlakukannya larangan mudik Lebaran yang berlaku dari 6-17 Mei 2021.
Di dalam juga dijelaskan bahwa pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi diimbau untuk melakukan rapid test PCR atau rapid test antigen.
Sampel test tersebut harus diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Nasib Pengusaha Bus AKAP Tambah Suram
Selain itu, GeNose test juga akan diberlakukan di rest area sebagai persyaratan untuk melanjutkan perjalanan.
Kombes Sambodo lebih lanjut menjelaskan, ribuan personelnya itu akan ditempatkan di 14 pos dan terbagi dalam 31 titik pengamanan.
Berikut daftar alokasi penempatan personel polisi di 31 titik penyekatan larangan Mudik 2021.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Polres Sumedang Siapkan 12 Titik Penyekatan, Ini Daftar Lokasinya
– 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Barat yakni Kalideres dan Joglo
– 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Timur yakni Lampiri dan Panasonic
– 15 personel menjaga 1 titik di Jakarta Utara yakni di Perintis Kemerdekaan
– 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur
– 60 personel menjaga 4 titik di Kota Bekasi yakni Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah
– 135 personel menjaga 8 titik di Kabupaten Bekasi yakni KD Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Kalimalang Tambun, Cibarusah
– 90 personel menjaga 5 Titik di Depok yakni Jalan Raya Ciputat Bogor (Depan Perum BSI), Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Gerbang Tol Brigif, Gerbang Tol Kukusan, Simpang Bambu Kuning (Bojong Gede).
– 60 personel menjaga 2 titik di Kota Tangerang yakni Jatiuwung, Kebon Nanas
– 45 personel menjaga 2 titik di Kota Tangerang Selatan yakni Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung
– 800 personel menjaga 3 titik yakni di Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Cikupa.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR