Selain itu, GeNose test juga akan diberlakukan di rest area sebagai persyaratan untuk melanjutkan perjalanan.
Kombes Sambodo lebih lanjut menjelaskan, ribuan personelnya itu akan ditempatkan di 14 pos dan terbagi dalam 31 titik pengamanan.
Berikut daftar alokasi penempatan personel polisi di 31 titik penyekatan larangan Mudik 2021.
Baca Juga: Mudik Dilarang, Polres Sumedang Siapkan 12 Titik Penyekatan, Ini Daftar Lokasinya
– 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Barat yakni Kalideres dan Joglo
– 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Timur yakni Lampiri dan Panasonic
– 15 personel menjaga 1 titik di Jakarta Utara yakni di Perintis Kemerdekaan
– 36 personel menjaga 2 titik di Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur
– 60 personel menjaga 4 titik di Kota Bekasi yakni Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah
– 135 personel menjaga 8 titik di Kabupaten Bekasi yakni KD Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Kalimalang Tambun, Cibarusah
– 90 personel menjaga 5 Titik di Depok yakni Jalan Raya Ciputat Bogor (Depan Perum BSI), Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Gerbang Tol Brigif, Gerbang Tol Kukusan, Simpang Bambu Kuning (Bojong Gede).
– 60 personel menjaga 2 titik di Kota Tangerang yakni Jatiuwung, Kebon Nanas
– 45 personel menjaga 2 titik di Kota Tangerang Selatan yakni Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung
– 800 personel menjaga 3 titik yakni di Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Cikupa.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR