GridOto.com - Pemerintah semakin membatasi pergerakan masyarakat jelang larangan mudik Lebaran 2021.
Kini ada aturan pembatasan mobilitas masyarakat berlaku dari 22 April 2021-24 Mei 2021.
Melansir Ntmcpolri.info, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya akan menurunkan 1.313 personel di Jabodetabek.
“Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat," katanya dikutip dari Ntmcpolri.info, Jumat (23/4/2021).
Pembatasan mobilitas ini disebutkan dalam Addendum Surat Edaran tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijiriah.
Waktu perpanjangan aturan ini merupakan masa sebelum dan sesudah diberlakukannya larangan mudik Lebaran yang berlaku dari 6-17 Mei 2021.
Di dalam juga dijelaskan bahwa pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi diimbau untuk melakukan rapid test PCR atau rapid test antigen.
Sampel test tersebut harus diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Nasib Pengusaha Bus AKAP Tambah Suram
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Ntmcpolri.info |
KOMENTAR