"Nanti sistem yang akan bepergian di wilayah aglomerasi minimal harus menunjukkan tanda kerja," lanjut Zaenal.
Sedangkan yang keluar wilayah aglomerasi minimal harus membawa surat tugas dan hasil swab antigen.
Namun kalau tidak bisa menunjukkannya, petugas secara tegas akan meminta untuk putar balik.
Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto P menegaskan pendirian Pos Pengamanan segera dilakukan.
Baca Juga: Larangan Mudik Ditetapkan, Jasa Marga Dukung Penyekatan di Jalan Tol
"Pos PAM mulai kami dirikan di lokasi-lokasi yang ditentukan pada Minggu (25/04/2021)," tuturnya.
Ia menegaskan, petugas kepolisian tetap meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan meski sudah ada larangan mudik.
Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi adalah 5M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Antisipasi Mudik, Segini Jumlah Titik Akses Masuk Gresik yang akan Disekat
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR