Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelanggar Tilang Elektronik Akan Diblokir SIM-Nya Jika Kamera Face Recognition Digunakan

Hendra - Kamis, 15 April 2021 | 08:22 WIB
Ilustrasi Face Recognition pada kamera ETLE membantu pengenalan wajah pelanggar
@satlantaspolrestabessmg
Ilustrasi Face Recognition pada kamera ETLE membantu pengenalan wajah pelanggar

Lalu, dari sana akan dilacak apakah si pengendara memiliki SIM atau tidak. 

"Jika memiliki SIM maka, surat tilang elektronik akan dikirim kepada si pemilik SIM," tegasnya. 

Namun jika ternyata dia tidak memiliki SIM, maka pelanggaran menjadi bertambah. 

"Yakni tidak memiliki SIM dan pelanggaran lain. Dan surat tilang elektronik akan dikirim kepada pemilik kendaraan yang tertangkap kamera," bilang Kombes Djatiutomo. 

Setelah menerima surat tilang, pelanggar harus konfirmasi dalam aplikasi tilang elektronik.

"Jika benar dan mengaku, tinggal bayar saja dendanya, maka tilang selesai. Jika tidak, maka SIM akan diblokir. Namun jika tak ada SIM maka surat kendaraan yang diblokir," sebut pria yang berkantor di Korlantas Polri, Cawang, Jakarta Selatan. 

Namun memang menurut Kombes Djati, kendala penerapan FR ini adalah koneksi ke NIK yang terdapat di Kependudukan dan Catatan Sipil. 

"Saat ini lagi disinergikan, selain itu, jumlah kamera yang memiliki spesifikasi FR juga belum banyak. Masih dalam proses," tutupnya.  

 

 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Persiapan Liburan Natal, Ban Nissan Grand Livina Dijual Mulai Segini, Berikut Mereknya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa